JABARNEWS | SUBANG – Program layanan SIM Keliling sudah lama dicanangkan Mabes Polri bersama unsur di bawahnya di seluruh Indonesia.
Layanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM miliknya yang akan habis masa berlakunya.
Perlu diingat, bahwa layanan SIM keliling hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku, baik itu SIM A dan SIM C.
Untuk SIM jenis lain, dibutuhkan tes simulasi dengan peralatan yang hanya tersedia di Satpas wilayah Polres masing-masing.
Seperti di Kabupaten Subang, layanan SIM Keliling sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.
Layanan SIM Keliling yang digelar Polres Subang itu tersebar di berbagai tempat yang berbeda setiap harinya.