Hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 546 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2023.
“Awalnya kita usulkan sebanyak 1.389, namun yang disetujui sebanyak 1.386,” kata Wahyu mengutip dari Sinarjabar.com.
Wahyu menambahkan, 1.386 lowongan PPPK Pemkab Purwakarta tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.000 lowongan, tenaga kesehatan sebanyak 324 dan tenaga teknis sebanyak 62 lowongan.
“Formasi PPPK tahun ini untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” kata Wibi.
Disinggung kapan kepastian dibukanya lowongan PPPK tersebut, Wibi mengaku nantinya bakal ada pengumuman resmi, saat ini masih disusun timeline jadwalnya.