Catat! Polres Karawang Tutup 78 Putaran di Jalan Pantura Mulai Besok

Ilustrasi penutupan U-Turn. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS I KARAWANG – Polres Karawang akan menutup sebanyak 78 putaran arah atau U-turn yang ada di sepanjang Jalan Pantura pada Senin (10/4/2023) pagi.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibie Ade Jama. Dia menerangkan, penutupan ini dalam rangka menghadapi arus mudik dan balik lebaran 2023.

Baca Juga:  Paritrana Awards, Apresiasi BPJAMSOSTEK kepada Pemda dan Perusahaan

“Ada 78 putaran arah di Jalan Pantura Karawang dari Tanjung Pura sampai jembatan Gamon Jatisari, akan ditutup secara bertahap yang dimulai besok pagi pada tangal 10 April 2023 sampai dengan tanggal 02 Mei 2023 mendatang,” katanya, Minggu (9/4/2023).

Baca Juga:  Guru Pukul Murid di Cianjur, Bey Machmudin Tegaskan Hal Ini

Dikatakannya, penutupan U-turn ini agar lalu lintas di sepajang jalan tersebut bisa lancar. Mengingat, dari Tanjungpura hingga Jembatan Gamon Jatisari merupakan jalur yang ramai dilalui pemudik.

“Sehingga kami di kesatuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Karawang, berkewajiban untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para pengguna jalan dalam keselamatan berlalu lintas, baik bagi para pemudik maupun masyarakat para pengguna kendaraan roda dua dan empat atau lebih di Kabupaten Karawang,” katanya.

Baca Juga:  Jangan Berani Langgar! Oded Ancam Penegakkan Hukum Akan Lebih Tegas