“Bahkan, Garut sampai mengeluarkan status kejadian luar biasa (KLB). Kasus di Kota Bandung ini juga terjadi karena peternak ambil hewan dari Purwakarta,” paparnya.
Padahal, Gin Gin mengaku, sebelumnya DKPP Kota Bandung telah melarang para peternak menerima hewan tanpa SKKH dan sebaiknya menghabiskan stok yang ada dulu.
“Akibatnya ya jadi seperti sekarang ini. Khawatirnya akan menyebar ke hewan-hewan yang sehat. Jadi, tolong para peternak jangan dulu menambah hewannya. Habiskan dulu stok yang ada,” imbaunya.
“Sudah ada tiga kendaraan yang kita tolak, asalnya dari Lumajang dan Sumedang karena tidak menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Satu truk itu isinya 12-16 ekor sapi,” imbuhnya.