JABARNEWS | CIMAHI – Polres Cimahi mengungkap bahwa catatan kejahatan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukumnya telah menangani 87 kasus sepanjang tahun 2024.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa angka kejahatan terhadap perempuan dan anak bukan prestasi.
Dia merasa prihatin atas banyaknya kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur.
Dia mengimbau orang tua untuk aktif memberikan perhatian kepada anak dan tidak percaya kepada orang yang baru dikenal.
“Di mana bukan lagi kita mencari proses pengungkapan, tapi bagaimana caranya kita harus berperan aktif,” kata Tri di Kota Cimahi, Senin (7/10/2024).