Catatan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Cimahi Capai 87 Kasus Sepanjang Tahun 2024

Ilustrasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak. (Foto: Istimewa/Internet).

Dia menekankan pentingnya pencegahan dan peran aktif masyarakat serta instansi terkait dalam menanggulangi kejahatan terhadap anak.

“Kita melakukan pencegahan agar kejahatan terhadap perempuan dan anak ini tidak terus meningkat di wilayah hukum Polres Cimahi ini,” bebernya.

Baca Juga:  Politikus Demokrat Ini Minta Pemerintah Perhatikan Siswa yang Kurang Mampu di Cimahi

Sebelumnya, Polres Cimahi meringkus dua orang kakek berinisial M (68) dan L (53) yang merupakan pelaku pencabulan kepada korban yang masih berusia 11 tahun. (Red)

Baca Juga:  Resmi Jabat Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta, Ambu Anne: Kita Harus Kembali Menang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News