Dia menekankan pentingnya pencegahan dan peran aktif masyarakat serta instansi terkait dalam menanggulangi kejahatan terhadap anak.
“Kita melakukan pencegahan agar kejahatan terhadap perempuan dan anak ini tidak terus meningkat di wilayah hukum Polres Cimahi ini,” bebernya.
Sebelumnya, Polres Cimahi meringkus dua orang kakek berinisial M (68) dan L (53) yang merupakan pelaku pencabulan kepada korban yang masih berusia 11 tahun. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News