Pelaksana tugas Administratur Perhutani Cianjur Rusliadi, mengatakan dengan dibentuknya tim gabungan untuk menyisir kembali Gunung Karuhun yang ditanami ganja, pihaknya berharap tidak ada lagi lahan milik Perhutani yang dijadikan tempat menanam tanaman terlarang.
“Tidak hanya Gunung Karuhun tim gabungan Perhutani dan Polres Cianjur akan menyusuri lahan lainnya milik Perhutani. Tim gabungan juga akan menyusuri semua lahan milik Perhutani yang totalnya 7.700 hektare tersebar di kecamatan yang ada di Cianjur,” ucap Rusliadi.
Selama ini, lanjut dia, pihaknya kesulitan untuk melakukan pengawasan di sejumlah hutan lindung yang ada karena masing-masing Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) hanya memiliki beberapa orang personel polisi hutan, sedangkan lahan yang diawasi lebih dari 1.000 hektare.
Dia mencontohkan, untuk Gunung Karuhun yang masuk dalam KPH Cikondang dengan luas 1.700 hektare, hanya da 6 orang petugas sehingga kemungkinan petugas tidak tahu adanya ladang ganja di lokasi yang sulit dijangkau dan jarang dilalui warga karena terletak di tebing yang curam.
“Harapan kami dengan adanya tim gabungan, pengawasan dapat maksimal dilakukan, termasuk kami akan melibatkan masyarakat sekitar agar tidak ada lagi lahan Perhutani yang ditanami tanaman terlarang seperti yang ditemukan di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka,” tandasnya. (Red)