Cegah Aksi Kriminalitas, Kapolres Purwakarta Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Para Pelaku

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Kasat Reskrim, AKP M.Zulkarnaen dan Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain memerintahkan para anggotanya untuk menindak tegas para pelaku kriminal seperti aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme, dan genk motor

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas tersebut yakni dengan meningkatkan patroli di jam rawan.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Lodaya 2022, Polisi di Purwakarta Gencar Patroli Preventif

“Kita perintahkan seluruh anggota yang melaksanakan piket baik di Polres maupun di Polsek jajaran untuk senantiasa melakukan kegiatan patroli dijam-jam rawan untuk mencegah kejahatan terutama penjambretan, Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan lainnya di lingkungan masyarakat seperti perumahan ataupun perkampungan,” kata Edwar, Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga:  Bey Machmudin: Kamis-Jumat Hanya Kendaraan Listrik Boleh Masuk Gedung Sate

Kapolres mengatakan, patroli ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat memberikan. Rasa aman dan mencegah terjadi kejahatan saat masyarakat tengah beristirahat maupun beraktivitas.

Baca Juga:  Senin 12 Juli 2023, SIM Keliling Karawang Ada Dilokasi Ini

“Kami selaku jajaran Polres Purwakarta selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kegiatan Patroli jam rawan tersebut dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif,” tegas Edwar.