Cegah Ancaman Siber, Purwakarta Bangun Pusat Operasi Keamanan Informasi

Ilustrasi Hacker. (Foto: Dodi/JabarNews).

Disebutkan bahwa pihak dinas juga telah menyusun dan menerapkan kebijakan keamanan informasi yang sesuai dengan standar internasional, seperti ISO SNI 27001/2022 dan Indeks Keamanan Informasi (KAMI). (Red)

Baca Juga:  Dari 155 Peserta, 8 Pemuda Purwakarta Gugur Jadi Calon Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News