“Beberapa ciri utama hoaks adalah judul berita yang bombastis, selalu minta disebarkan, isi, dan judul tidak bersesuaian, kemudian selalu mencantumkan nama pesohor atau lembaga terpercaya,” paparnya.
Mudiyati juga menjelaskan tentang bahaya hoaks terhadap Pilkada, di antaranya bisa mendelegitimasi hasil Pilkada dan mengacaukan informasi Pilkada.
“Apalagi pada Pilkada 2024 berita hoaks akan lebih bahaya karena menggunakan media video editan yang mudah sekali langsung dipercaya masyarakat,” pungkas Mudiyati.***