“Sebagai pencegahan aktivitas judi daring, personel Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke masyarakat, juga turut memberikan pesan tentang bahaya perjudian daring (online) kepada para pemuda dan masyarakat pada umumnya,” ucap Kapolres.
Edwar menyebut, bhabinkamtibmas juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat karena aktivitas judi tidak akan membuat masyarakat kaya, melainkan akan merugikan masyarakat dan menimbulkan risiko secara finansial.
“Pengaruh judi juga akan berdampak buruk terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan karena memiliki konsekuensi serius, dan pelakunya dapat dipidana kurungan penjara apabila tertangkap,” tegasnya.
Edwar mengatakan Polres Purwakarta terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi daring, dan kepolisian melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang gaya hidup yang sehat dan positif.
“Dengan adanya edukasi yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat dan pemuda di Kabupaten Purwakarta dapat menghindari perangkap perjudian daring, dan diimbau agar tetap beraktivitas secara positif dan menghindari segala bentuk perjudian,” Harap AKBP Edwar Zulkarnain. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News