Cegah Kasus PMK Baru, DKPP Jabar Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak

Ilustrasi hewan ternak terjangkit PMK. (Foto: Dok. JabarNews).

Sedangkan terkait kompensasi dan bantuan pada peternak yang terdampak PMK, Pemda Provinsi Jabar masih menunggu usulan dari Pemda Kabupaten/Kota. Jika usulan itu sudah masuk, Pemda Provinsi Jabar akan meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingin CAP Jabar dan Pasar Senja Buat Produk Terbaik Kelas Dunia

“Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya mati tadi, yaitu untuk sapi perah, sapi potong, kerbau, sekitar 10 juta per ekor. Untuk domba, itu 1,5 juta (per ekor). Jawa Barat ada sekitar 5.000 yang teralokasikan. Tapi, kabupaten/kotanya belum mengusulkan ke kita untuk diusulkan ke pusat,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Polres Bekasi Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura saat Arus Mudik