JABARNEWS | BANDUNG – Untuk mengoptimalkan retribusi parkir serta mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai melakukan uji coba sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS.
Uji coba ini dimulai pada Kamis, 10 Oktober 2024, di tiga lokasi parkir tepi jalan umum yaitu di Jalan Banceuy, Jalan Pecinan, dan Jalan ABC.
Sebanyak 25 juru parkir telah dibekali dengan rompi dan ID Card QRIS untuk memudahkan proses pembayaran.
Menurut Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara, sistem ini diharapkan menjadi solusi untuk memudahkan masyarakat membayar parkir dan memperkuat pengawasan retribusi.
“Di era yang serba digital, ini merupakan terobosan baru yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran saat parkir, dengan cara memindai (scan) QR Code yang tertera pada rompi juru parkir atau ID Card,” ujar Asep.