Cegah Kejahatan, Kamar Warga Binaan di Lapas Purwakarta Digeledah

Warga Binaan Lapas Purwakarta
Penggeledahan yang dilakukan Petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta di kamar warga binaan. (Foto: Gin/JabarNews).

Tidak ada barang berbahaya dalam pemeriksaan petugas, dari warga binaan, lanjut dia, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang seperti, handpone, sendok besi, charge handphone, korek api gas, senjata tajam dan barang-barang lainnya dari seluruh blok yang ada di Lapas Kelas IIB Purwakarta.

“Kali ini kita temukan 6 unit handphone, puluhan charger Handphone dan barang-barang terlarang yang ada di dalam Lapas Kelas IIB Purwakarta. Semua barang temuan, langsung segera di musnahkan petugas dengan cara dibakar agar menjadi peringatan bagi warga binaan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang,” ucap Yusep.

Baca Juga:  Sembunyi di Hutan, 4 Tahanan Kabur Ditangkap Petugas Polres Cimahi

Yusep menambahkan, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-PK.08.05-714 tertanggal 02 Mei 2023 perihal Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Baca Juga:  Sebanyak 576 PPS di Purwakarta Resmi Dilantik, Begini Intruksi Norman Nugraha

Kalapas memastikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap adanya barang-barang larangan guna mewujudkan zero halinar.

Baca Juga:  KPK Bakal Roadshow Bus di Kota Bandung, Ini Tujuannya

“Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar,” Tutur Yusep Antonius. (Gin)