Kegiatan internalisasi dilaksanakan dalam 3 sesi secara bertahap. Upaya ini dilakukan agar seluruh tim pelaksana proyek mendapatkan pemahaman dan kesadaran tentang tanggung jawab proyek untuk memastikan tidak terjadinya KBG maupun KTA di lingkungan proyek selama proses pembangunan.
Sesi pertama internalisasi dilaksanakan di Kantor PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Tengah 1 (PLN UPP JBT 1) dan dihadiri oleh 42 orang peserta dari tim konsultan. Sesi kedua internalisasi diberikan kepada 14 orang peserta dari tim pelaksana dan administrasi kontraktor.
Terakhir, pada sesi ketiga, internalisasi langsung diberikan di lokasi pelaksanaan proyek kepada 77 orang peserta dari tim konsultan dan pelaksana lapangan.
Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap upaya pencegahan yang juga tertuang dalam Kode Etik yang telah disepakati bersama pada 31 Mei 2023 antara PLN UIP JBT, Kontraktor CDW JV, serta Konsultan PLN Enjiniring.
“Pemberian edukasi, komunikasi, dan informasi secara berkala kami lakukan sebagai bentuk upaya meminimalisir efek negatif pembangunan, dalam hal ini yaitu potensi risiko terjadinya KBG maupun KTA. Pemahaman serta komitmen dari semua pihak yang terlibat dalam pembangunan proyek ini akan menjadi dukungan terbaik untuk memastikan program pencegahan dapat berjalan dengan baik,“ tutupnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News