Cegah Kenakalan Remaja, Polres Purwakarta Ingatkan Pelajar Jauhi Miras dan Narkoba

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah. (Foto: Dok Humas Polres Purwakarta)
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah. (Foto: Dok Humas Polres Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mengingatkan para pelajar mengenai bahaya konsumsi minuman keras (miras) dan berbagai zat berbahaya lain untuk mengantisipasi kenakalan remaja di Kabupaten Purwakarta.

“Kepada para pelajar kami ingatkan agar tidak mengkonsumsi alkohol dan narkoba agar terhindar dari kenakalan remaja dan pelanggaran hukum lainnya,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Baca Juga:  Aksi Heroik Polisi Purwakarta Saat Bantu Pemudik Yang Alami Sesak Nafas

Selain menghindari konsumsi alkohol dan narkoba, kata dia, meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan serta melakukan kegiatan positif baik di sekolah, di rumah maupun di masyarakat. Selain itu juga akan membantu pembentukan karakter generasi muda.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Dian Hadiana Jabat Ketua KPU Purwakarta

Dalam upaya meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya mematuhi hukum, kata Lilik, pihaknya terus melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah di daerah itu.

“Kami akan menjadwalkan secara rutin kunjungan ke sekolah menengah tingkat pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) sebagai langkah preventif untuk mencegah pelajar di Kabupaten Purwakarta terjerumus dalam kenakalan remaja seperti konsumsi miras, terlibat dalam geng motor ataupun aksi tawuran,” ungkap Lilik.

Baca Juga:  Apes, Maling di Ciamis Gagal Beraksi Gara-gara Keburu Pulang Tarawih