JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mengingatkan para pelajar mengenai bahaya konsumsi minuman keras (miras) dan berbagai zat berbahaya lain untuk mengantisipasi kenakalan remaja di Kabupaten Purwakarta.
“Kepada para pelajar kami ingatkan agar tidak mengkonsumsi alkohol dan narkoba agar terhindar dari kenakalan remaja dan pelanggaran hukum lainnya,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Selain menghindari konsumsi alkohol dan narkoba, kata dia, meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan serta melakukan kegiatan positif baik di sekolah, di rumah maupun di masyarakat. Selain itu juga akan membantu pembentukan karakter generasi muda.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya mematuhi hukum, kata Lilik, pihaknya terus melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah di daerah itu.
“Kami akan menjadwalkan secara rutin kunjungan ke sekolah menengah tingkat pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) sebagai langkah preventif untuk mencegah pelajar di Kabupaten Purwakarta terjerumus dalam kenakalan remaja seperti konsumsi miras, terlibat dalam geng motor ataupun aksi tawuran,” ungkap Lilik.