Cegah Kriminalitas di Purwakarta, Polsek Pasawahan Gelar Razia Miras, Ini Hasilnya

Ilustrasi polisi amankan ribuan botol miras jelang ramadhan. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Puluhan botol miras berbagai merek diamankan, jajaran Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, saat menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) pada, Sabtu (12/2/2022) petang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, rasia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya penjualan miras yang berkedok warung jamu.

Baca Juga:  Perhatian! ASN Pemkab Purwakarta Wajib Masuk Besok, Ini Imbauannya

“Untuk razia malam ini, ada 1 titik toko jamu yang kami razia. Di toko jamu menjual miras berbagai berbagai merk, kami berhasil menyita 68 botol,” ucap AKP Ali, saat ditemui usai razia pada Minggu (13/2/2022) dini hari.

Baca Juga:  Gempa Banten Akibatkan Rumah Ambruk, SD dan Puskesmas Roboh

Ia menambahkan, puluhan botol miras langsung diamankan ke Mapolsek. “Kami sita dan dibawa ke Polsek Pasawahan guna dilakukan pemeriksaan singkat terkait penjualan miras tersebut. Tiap hari kita razia miras sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Pasawahan,” ucap Ali.

Baca Juga:  Perda Perlindungan Koperasi, 'Benteng' Ancaman Rentenir Online

Ali menyebut pedagang minuman keras tersebut tindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan. “Pedagang kita tindak dengan diberikan tindak pidana ringan,” tegasnya.