JABARNEWS | PURWAKARTA – Puluhan botol miras berbagai merek diamankan, jajaran Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, saat menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) pada, Minggu (7/8/2022) dini hari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Sukatani, AKP Asep Saepudin mengatakan, rasia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Sukatani.
“Untuk razia malam ini, ada 1 tempat di wilayah kampung Cilalawi, Desa Cianting Utara Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang menjual miras berbagai berbagai merk dan kami berhasil menyita 54 botol,” ucap Asep pada Minggu (7/8/2022).
Ia menambahkan, puluhan botol miras langsung diamankan ke Mapolsek Sukatani.
“Kami sita dan dibawa ke Polsek Sukatani guna dilakukan pemeriksaan singkat terkait penjualan miras tersebut. Tiap hari kita razia miras sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Sukatani,” ucapnya.