JABARNEWS | BANDUNG – Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas pada arus balik mudik Lebaran 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, salah satu caranya dengan melakukan rekayasa lalu lintas.
Menurut Dedi, rekayasa Lalu Lintas ini juga berlaku dan bersifat situasional pada pucak arus yang diprediksi pada hari Sabtu, 7 Mei dan Minggu, 8 Mei 2022.
“Langkah kedua tentunya Polri, Kemenhub serta stakeholders terkait terus-menerus mensosialisasikan rute alternatif menuju Bandung dari Jakarta saat penerapan one way,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu (4/5/2022).
Hal tersebut, lanjut dia, dalam rangka mengupayakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan kembali dari kampung halaman ke kota domisilinya.