JABARNEWS | GARUT – Kabupaten Garut saat ini masuk status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang membuka akses publik seperti objek wisata, hotel, dan restoran pada libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, meski dibuka masyarakat maupun pengelola usaha wisata tetap diminta untuk lebih memperketat penerapan prokes karena wabah Covid-19 masih terjadi, apalagi ada ancaman lain yakni masuknya virus Omicron.
“Ada beberapa persoalan krusial yang harus diwaspadai seperti masuknya virus Omicron,” kata Helmi Budiman di Kabupaten Garut, Senin (20/12/2021).
Oleh karena itu, dia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan petugas untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) pencegahan wabah Covid-19 di kawasan wisata Pantai Selatan pada libur Nataru yang diprediksi akan terjadi lonjakan kunjungan wisatawan.
“Wisata pantai di Garut selatan juga dipastikan akan diawasi secara ketat,” ucapnya.