Helmi Budiman menuturkan, tempat wisata Pantai Selatan merupakan daerah berbatasan dengan kabupaten lain yang seringkali ramai dikunjungi saat momentum libur panjang seperti Natal dan pergantian tahun.
Upaya pengawasan yang akan dilakukan oleh petugas di lapangan, seperti menerapkan aturan pembatasan pengunjung hingga 75 persen dari batas kapasitas objek wisata.
“Termasuk ada pembatasan pengunjung hingga 75 persen dari kapasitas objek wisata,” tuturnya.
Helmi Budiman menyampaikan, pengawasan secara ketat itu di bawah koordinasi jajaran Polres Garut dan tim pengamanan lainnya yang siap siaga melakukan pemeriksaan di sejumlah jalur strategis.
“Tim pengamanan menyediakan ‘check point’ di sejumlah jalur strategis dan objek vital lainnya,” tandasnya. (Red)