Cegah Perundungan Kembali Terulang, Ridwan Kamil Minta Guru Awasi Jam Kritis

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tersangka kepada para pelaku perundungan bocah 11 tahun sampai depresi dan meninggal di Kabupaten Tasikmalaya.

“Saya apresiasi tinggal hukumannya saja. Tapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran buat semua terutama orang tua,” ucapnya.

Baca Juga:  bank bjb Raih IDN Fortune 100 2024 Berkat Inovasi Layanan dan Berkelanjutan

Ridwan Kamil menegaskan bahwa dalam kasus tersebut harus ada sanksi terhadap pelaku secara adil dan proporsional.

“Saya sudah bilang harus ada sanksi terhadap pelaku perundungan. Tinggal jenis sanksi atau hukumannya yang harus dicarikan seadil-adilnya, jangan tidak diberi sanksi,” tegasnya.

Baca Juga:  Pembangunan Dua Jalur Transmisi Sistem Kelistrikan Rampung, KCJB Siap Melesat

Seperti diketahui, Polda Jabar sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perundungan anak kelas 5 SD di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. (Red)