Cegah Politik Uang, Bawaslu Bogor Kerahkan 7.908 Pengawas TPS

Ridwan Arifin
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BOGOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor telah mengambil langkah tegas dalam upaya mencegah terjadinya politik uang.

Sebanyak 7.908 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikerahkan untuk mengawal pelaksanaan pemilu yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga:  Antisipasi Kesehatan Petugas, Puskesmas Kota Bandung Disiagakan saat Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin menjelaskan bahwa setiap TPS di wilayah Kabupaten Bogor akan diawasi secara ketat oleh petugas yang telah dibekali pelatihan khusus.

Baca Juga:  Bima Arya Sebut Sampah APK di Kota Bogor akan Didaur Ulang

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik politik uang yang dapat mencederai demokrasi. Peran pengawas TPS menjadi kunci untuk mencegah kecurangan,” kata Ridwan di Bogor, Senin (25/11/2024).

Baca Juga:  Pelamar Petugas KPPS Pemilu 2024 Capai 61.566, KPU Garut Beberkan Hal Ini

Selain itu, Bawaslu juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran pemilu.