JABARNEWS | BOGOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor telah mengambil langkah tegas dalam upaya mencegah terjadinya politik uang.
Sebanyak 7.908 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikerahkan untuk mengawal pelaksanaan pemilu yang bersih dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin menjelaskan bahwa setiap TPS di wilayah Kabupaten Bogor akan diawasi secara ketat oleh petugas yang telah dibekali pelatihan khusus.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik politik uang yang dapat mencederai demokrasi. Peran pengawas TPS menjadi kunci untuk mencegah kecurangan,” kata Ridwan di Bogor, Senin (25/11/2024).
Selain itu, Bawaslu juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran pemilu.