JABARNEWS | PURWAKARTA – Guna menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya hal-hal yang tak diharapkan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta, Jawa Barat, terus gencar melaksanakan razia atau penggeledahan.
Meskipun sudah kesekian kalinya melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta, masih temukan barang terlarang yang ada di Dalam Lapas.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 8 Agustus 2022 petang itu menyasar 12 Kamar Hunian mulai dari blok beta 01 hingga 04, blok alfa 01 hingga 05 dan blok carli 01 hingga 03, petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta juga menemukan barang-barang terlarang yang tidak boleh ada di dalam Kamar WBP.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Sopiana, mengungkapkan penggeledahan ini rugi dilakukan sejak dirinya awal menjabat sebagai Kalapas Purwakarta.
Kendati begitu, lanjut dia, petugas masih saja menemukan barang-barang terlarang itu yang disimpan di blok para warga binaan.