JABARNEWS I CIANJUR – Sat Lantas Polres Cianjur kembali akan melakukan penutupan jalur puncak pada 31 Desember 2020. Kini penutupan jalur menuju Puncak Cianjur, Jawa Barat.
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Meilawaty mengatakan penutupan jalan atau jalur menuju Puncak akan dilakukan pada Kamis 31 Desember 2020.
“Dilakukan pada Kamis 31 Desember 2020 mulai pukul 18.00 WIB hingga Jumat 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB,” ujar AKP Meilawaty dalam keterangannya.
Penutupan jalan ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan juga mencegah penyebaran covid-19 di malam tahun baru. Adapun ruas jalan yang ditutup tersebut meliputi, yakni:
- Arus menuju Cipanas dari Cianjur. Penutupan dilakukan mulai dari Bundaran Tugu Lampu Gentur Cianjur
- Jalur menuju Bogor/Jakarta. Penutupan mulai dilakukan di Jalan Raya Puncak/ Ciloto (Pos PJR Jabar IX).
Dengan adanya penutupan jalan ini, maka kendaraan dari arah Cianjur yang akan menuju Bogor atau Jakarta bisa melalui dua pilihan jalur alternatif ini:
- Cianjur – Cibubur via Jonggol. Rute yang ditempuh : Cianjur- Cikalongkulon – Cariu – Jonggol – Cileungsi – Cibubur
- Cianjur – Ciawi via Sukabumi. Rute yang ditempuh: Cianjur – Kota Sukabumi – Cibadak – Cicurug – Ciawi.