Menurut dia, pelantikan ribuan PPPK itu dilaksanakan sebagai upaya efektifitas penyelenggaraan pemerintahan untuk mengisi kekosongan jabatan administrator.
Hal tersebut tertuang pula dalam Surat Keputusan KemenPAN-RB Nomor 450 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2022.
“Bagi yang dilantik, laksanakan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai tugas kewenangan masing-masing. Hal terpenting, semua harus menunjukkan integritas diri, etos kerja yang baik,” bebernya.
Sementara itu, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, selama bertahun-tahun terjadi kekosongan jabatan sejumlah kepala dinas, atau hanya dijabat pelaksana tugas.
Hingga kini terdapat lima jabatan kepala dinas. Di antaranya Kepala BKPSDM, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, Dinas PUPR, dan Disdikpora Karawang.