JABARNEWS | PURWAKARTA – Dibakar api cemburu, seorang pria berinisial AM (23) alias Egeng warga Desa/Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta menganiaya seorang pria lantaran diduga berselingkuh dengan istrinya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kampung Mekarjaya, Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten, pada Minggu, 26 Februari 2023, silam.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Sabtu, 25 Februari 2023, sekira pukul 22.00 WIB, ketika itu seorang wanita berinisial I (22) yang merupakan istri pelaku menghubungi korban melalui messenger facebook, meminta di jemput agar bisa nongkrong dan main di kediaman korban.
Atas permintaan tersebut, lanjut Budi, korban kemudian menjemput wanita tersebut di Kampung Citamiang, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta tepatnya di depan mesjid Al-Barokah.
“Kemudian pada Minggu, 26 Februari 2023 sekira Pukul 02.30 WIB, wanita tersebut membangunkan korban bahwa akan ada ibunya yang menjemput. Saat korban membuka pintu rumah, datang pelaku yang masuk kedalam rumah,” jelas Budi, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Pada Rabu, 8 Maret 2023.