JABARNEWS │ KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berhasil memulangkan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) yang selama 13 tahun hilang kontak dengan keluarganya di Karawang.
Diketahui, TKW tersebut bernama Masri binti Tanyan. Ia bekerja di negara Bahrain sejak tahun 2011. Namun sejak keberangkatannya ke kawasan timur tengah itu, keluarganya di Karawang kehilangan komunikasi dengannya.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa setelah berangkat ke Bahrain untuk bekerja sebagai penata laksana rumah tangga, kontak dengan Masri terputus.
Kabar ini kemudian sampai ke Pemerintah Kabupaten Karawang, yang segera mengambil langkah untuk membantu proses pemulangannya.
Proses pemulangan ini melibatkan kerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bahrain.