CFD di Bandung Kembali Digelar Usai Tiga Tahun Dilarang, Catat Waktu dan Aturan Barunya

Lokasi CFD akan digelar di sepanjang Jalan Ir H Juanda Kota Bandung
Lokasi CFD akan digelar di sepanjang Jalan Ir H Juanda Kota Bandung. (foto: istimewa)

Lainnya, ada di Jalan Teuku Umar dengan kapasitas 300 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat, serta Jalan Hasanudin dengan kapasitas 200 kendaraan roda dua dan 15 kendaraan roda empat.

Baca Juga:  Hari Pers Nasional dan Pemilu 2024, Wartawan akan Lakukan Ini di Masjid Agung Sumedang

Asep berharap, masyarakat dapat mematuhi tata tertib yang berlaku, sehingga CFD berlangsung lancar. “Di Kota Bandung ini sudah tiga tahun tidak ada CFD. Diharapkan masyarakat bisa ikut serta mengikuti aturan yang berlaku.”

Baca Juga:  Pemkot Bandung Tertibkan PKL Yang Berada di Zona Merah

“Kami salah satunya memberikan edukasi, tujuannya CFD itu mengurangi polusi udara dan kemacetan. Selain itu, interaksi sosial masyarakat lebih terjalin, memotivasi pejalan kaki, hingga kegiatan olahraga,” paparnya. (red)

Baca Juga:  20 Desa di Kabupaten Bandung Siap Gelar Pilkades Serentak 2023, Ini Daftarnya