Cianjur dan Tasikmalaya Selatan Serta Garut Utara akan Dihuni 500 Sampai 600 Ribu Jiwa, Sebut Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyampaikan usulan pemekaran daerah dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (11/2/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan.

Baca Juga:  Soal Pembangunan Tol Cigatas, Ridwan Kamil Fokus Pembebasan Lahan

Tak hanya itu, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa ketiga CDPOB tersebut akan dihuni populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Pembinaan Santri Ponpes Al Zaytun akan Diambil Alih Kemenag

Sebelumnya, tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.

“Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya,” kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga:  Draft Rancangan Peraturan Tentang Kode Etik, DPRD Kota Bandung Tunggu Jawaban Gubernur

Ridwan Kamil optimistis setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.