JABARNEWS | CIAMIS – Cinta sehidup semati, mungkin ungkapan itu yang cocok disematkan kepada pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) di Kabupaten Ciamis.
Bagaimana tidak, takdir tidak bisa memisahkan cinta pasangan ini. Ya, Maksudi dan Odah meninggal dunia hanya selisih waktu lima jam.
Pasangan ini diketahui merupakan warga Dusun Lengkong, Desa Pusakasari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.
Hal tersebut dibenarkan oleh kepala Desa Pusakasari Nanang. “Kedua pasangan suami istri tersebut sudah lanjut usia. Umurnya di atas 70 tahun,” kata Nanang, Rabu 8 Desember 2021.
Dia menyampaikan, Odah sang istri meninggal pada Selasa 7 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Sedangkan Maksudi, suaminya menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 03.00 WIB dini hari.
“Pasangan suami istri tersebut, selain usianya sudah lanjut, keduanya mengidap penyakit menahun. Istrinya mengidap penyakit paru-paru sedangkan suaminya punya penyakit jantung,” ungkapnya.
Kematian pasangan suami istri dengan selisih waktu lima jam baru kali pertama. Sehingga acara pemakamannya pun dilakukan secara bersamaan.
“Kematian seperti itu banyak yang menyebutnya cinta sampai mati. Kami hanya bisa mendoakan semoga kedua almarhum diampuni dosa-dosanya serta dijadikan ahli surga,” tandasnya.***