JABARNEWS | SUBANG – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di sejumlah daerah di Jawa Barat, terus mengalami peningkatan. Di Kabupaten Subang misalhnya. Jumlah kasus PMK di daerah ini sudah mencapai 1.169 ekor.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.108 ekor sudah dinyatakan sembuh. Sementara 15 ekor dinyatakan mati. Lalu sebanyak 41 ekor terpaksa dipotong paksa, dan yang masih beresiko sebanyak 5 ekor.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Subang, Asep Nuroni mengatakan, peningkatan kasus PMK di Kabupaten Subang terbilang cukup mengkhawatirkan. Terlebih, di kondisi yang sama terjadi peningkatan kasus Covid-19.
“Ini kondisi yang memang cukup mengkhawatirkan bahkan bersamaan dengan naiknya kembali kasus pandemi Covid-19 yang mulai signifikan,” ujar Asep saat menerima kunjungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Satgas Provinsi dalam rangka rapat koordinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Subang.
Ditegaskan Asep, pada tanggal 23 Juni 2022 lalu, Kabupaten Subang mendapatkan 5.500 dosis vaksin dari Kementerian Pertanian. Pada tanggal 7 Juli 2022, berikutnya Kabupaten Subang kembali menerima sebanyak 3.000 dosis vaksin PMK.