“Kami juga menyerahkan tablet tambah darah dan gebyar minum tablet tambah darah. Kemudian dialog dengan penyandang disabilitas, dengan karyawan tentang struktur skala upah, dan peninjauan pelaksanaan norma K3 di perusahaan,” ujarnya.
Untuk diketahui, bulan K3 nasional diperingati setiap tahun mulai tanggal 12 Januari sampai dengan 12 Februari.
Adapun rangkaian kegiatan bulan K3 nasional tingkat provinsi Jabar tahun 2022 meliputi kegiatan yang bersifat strategis, kegiatan yang bersifat promotif, dan kegiatan yang bersifat implementatif.
Pada momentum ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan semua pihak dalam pemenuhan norma K3, menjamin terlaksananya perlindungan K3 pada setiap kegiatan di semua sektor usaha, dan meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan pelaksanaan budaya K3 di setiap kegiatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.***