JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Dua orang kawanan maling asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara diserahkan pihak perkebunan PTPN 4 Kebun Adolina ke Polsek Perbaungan.
Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulfan Ahmadi mengatakan, salah satu tersangka berisial SY (42) berprofesi sebagai scurity Perkebunan PTPN 4 Kebun Adolina. Sedangkan seorang tersangka lainnya berinsial TA (43) warga Desa Suka Jadi, Kecamatan Perbaungan.
“Keduanya ditangkap melakukan pencurian besi tembaga di areal pabrik eks Pamina milik perkebunan tempat tersangka SY bekerja,” katanya, Rabu (6/4/2022).
Kata dia, peristiwa itu berawal scurity kebun melihat kedua tersangka sedang memotong besi kawat tembaga. Saat dikejar keduanya sempat bersembunyi, namun akhirnya kedua berhasil ditangkap scurity dan diserahkan ke Polsek Perbaungan.
“Kedua tersangka sempat sembunyi, namun berhasil ditangkap pihak security kebun,” ungkap Zulfan.