Zulfan menambahkan, pihak perkebunan merasa keberatan dan kerugian atas kasus tersebut sehingga keduanya langsung diserahkan pihak perkebunan ke Polsek untuk diperiksa.
“Kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Perbaungan untuk diproses secara hukum,” terangnya.(mad).