JABARNEWS | PURWAKARTA – Asep Cece alias Domba kembali meringkuk di balik jeruji penjara gegara mencuri burung. Sebelumnya, Domba pernah dipenjara karena kasus yang sama.
Dalam melakukan aksinya, domba dibantu kedua temannya yang kini masih buron, ketika pemilik burung terlelap. Pemilik burung yakni U’eng Suherno (45) warga Perumahan Panorama, Kelurahan Nagrikaler, Kabupaten Purwakarta.
Aksi itu dilakukan Domba dengan cara memanjat tembok rumah U’eng Suherno kemudian masuk kedalam garasi rumah korban dan mengambil seekor burung jenis murai, sementara seorang pelaku lainnya menunggu di luar pagar rumah korban. Tak cukup mencuri burung, pelaku juga mengambil satu unit sepeda merek poligon.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo mengatakan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) itu terungkap ketika korban hendak memberi makan burung murai peliharaannya.
Namun, burung murai berserta sangarnya yang tergantung di garasi rumah U’eng raib digondol maling.