“Pemilik rumah pun melaporkan kejadian itu ke Mapolres Purwakarta dengan membawa rekaman CCTV,” ungkapnya.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, lanjut dia, jajaran Satreskrim Polres Purwakarta berhasil membekuk satu orang pelaku dan dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Satu orang sudah berhasil di tangkap, dua lagi sedang di buru jajaran Satreskrim Polres Purwakarta dan identitasnya sudah kita ketahui,” tegas Satrio.
Akibat perbuatannya, Domba yang merupakan warga Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta itu kini harus mendekam dibalik jeruji ruang tahanan Polres Purwakarta.
Sementara, dua pelaku lainnya yang diketahui berinisial AK dan Y masuk dalam DPO aparat kepolisian.