JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang emak-emak yang diketahui berinisial RN (40) warga Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatilihur, Kabupaten Purwakarta diamankan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.
Sebelumnya wanita paruh baya tersebut diamankan warga usai colong emas di salah satu rumah warga di Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta belum lama ini. RN lalu diserahkan ke polisi oleh warga.
Diketahui, emak-emak tersebut kerap melakukan aksi tindak pidana pencurian ini di sejumlah tempat. Namun, kali ini pelaku bernasib sial dan berujung berurusan dengan hukum.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku menjelaskan cara aksi pelaku yang dilakukan di siang bolong. Rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya jadi sasaran.
“Kejadiannya di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, tersangka satu orang nama RN. Modus operandinya pelaku melihat rumah kosong yang tidak dikunci dia masuk, setelah masuk melakukan pencurian,” ujar Hery, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, pada Senin (4/4/2022).