Curi Motor dalam Bengkel, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Curanmor
Maling motor di Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Ilh (37), warga Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar ditangkap polisi.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik, pelaku melakukan pencurian satu unit motor Honda vario di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  2 Orang Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap

“Aksi pelaku terekam cctv yang ada disekitar bengkel motor tersebut,” ujarnya, Sabtu (16/12/2023).

Kata dia, peristiwa berawal saat saksi Jhon Roy Gung Gung Tua Siboro (34) datang mengantarkan motor jenis Honda Vario untuk diperbaiki ke bengkel di Jalan Sisingamangaraja.

Baca Juga:  Pelaku Pembongkaran Rumah di Pematangsiantar Ditangkap, 2 Orang Masuk DPO

“Selesai diperbaiki, motor tersebut disimpan korban di dalam bengkel, sebab pemiliknya belum juga mengambil motor tersebut,” terang Damanik.