JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Sebuah kapal motor (KM) tanpa nama dinahkodai Rasit dengan membawa 2 orang ABK dikejar Satpolair Polres Tanjungbalai saat memasuki perairan Tanjungbalai.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, peristiwa berawal saat Satpolair Polres Tanjungbalai melakukan patroli rutin di perairan Tanjungbalai menemukan seorang KM tanpa nama masuk perairan Tanjungbalai.
“Merasa curiga, personil melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan KM tanpa nama tersebut,” ujarnya, Minggu (12/2/2023).
Kata dia, pengejaran dilakukan Satpolair Polres Tanjungbalai guna mengantisipasi masuknya narkoba dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari negara Malaysia.
“Hasil pemeriksaan dari KM tanpa nama tidak ditemukan adanya narkoba atau PMI ilegal, mereka hanya nelayan yang mencari ikan dilaut,” terang Panjaitan.