Curiga Bawa PMI Ilegal dan Narkoba, Polisi Kejar Kapal Motor di Perairan Tanjungbalai

Kapal Motor
Satpolair Polres Tanjungbalai periksa KM tanpa nama masuk perairan Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Sebuah kapal motor (KM) tanpa nama dinahkodai Rasit dengan membawa 2 orang ABK dikejar Satpolair Polres Tanjungbalai saat memasuki perairan Tanjungbalai.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, peristiwa berawal saat Satpolair Polres Tanjungbalai melakukan patroli rutin di perairan Tanjungbalai menemukan seorang KM tanpa nama masuk perairan Tanjungbalai.

Baca Juga:  Bawa Narkoba, Dua WNA Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Kuala Namu

“Merasa curiga, personil melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan KM tanpa nama tersebut,” ujarnya, Minggu (12/2/2023).

Kata dia, pengejaran dilakukan Satpolair Polres Tanjungbalai guna mengantisipasi masuknya narkoba dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari negara Malaysia.

Baca Juga:  Komisi IV Sebut Penanggulangan Kemiskinan Di Cianjur Tidak Efektif

“Hasil pemeriksaan dari KM tanpa nama tidak ditemukan adanya narkoba atau PMI ilegal, mereka hanya nelayan yang mencari ikan dilaut,” terang Panjaitan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bangga Ahmad Sanusi Jadi Pahlawan Nasional