Dengan belajar di luar, Dadang menambahkan, akan memberikan dampak positif terhadap tumbuh kembang pengetahuan anak. “Biasanya kalau studi tur itu pasti ada efek positifnya. Setelah pulang paling tidak membawa pengetahuan baru,” bebernya.
Meski demikian, Dadang meminta, pihak sekolah harus memperhatikan aspek keamanan. Termasuk salah satunya kendaraan yang membawa anak saat studi tur itu harus benar-benar laik jalan.
Dengan menggunakan kendaraan yang laik jalan, keselamatan anak saat studi tur pun bisa terjaga.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta bupati/wali kota memperketat izin studi tur pada satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing. Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) tertanggal 12 Mei 2024.
Dalam surat edaran itu, menjelaskan tiga poin. Di antaranya menjelaskan tentang lokasi kunjungan studi tur yang tertuang dalam poin pertama di SE tersebut. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News