Meski sudah dinyatakan menjadi bakal calon DPD RI, kata Endun, puluhan bakal calon anggota DPD RI ini nantinya masih punya kewajiban untuk melakukan pendaftaran ulang.
Pendaftaran ulang yang dimulai pada tanggal 1 Mei 2023 ini untuk menetapkan menjadi calon tetap pada Pemilu legislatif atau Pileg 2024.
“KPU Jabar sudah membuka tahap pengajuan bakal calon anggota DPD Jabar dan pendaftaran bakal calon DPD RI pada 1 – 14 Mei 2023,” jelasnya.
Lebih lanjut, pada periode itu KPU Jabar juga membuka pendaftaran DPD Jawa Barat yang persyaratannya harus dari partai politik. Adapun waktu pendaftaran dilaksanakan secara bersamaan.
“Pada tanggal 1 – 13 Mei 2023 pendaftaran kembali bacalon DPD RI dan pendaftaran DPRD Jabar dilaksanakan pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan, hari terakhir tanggal 14 Mei 2023, pendaftaran dibuka pukul 08.00 sampai 23.59 WIB,” ucapnya.