Selain itu, pengusaha diwajibkan menyusun struktur dan skala upah untuk menentukan besaran gaji pekerja sesuai masa kerja.
Dengan adanya keputusan ini, pemerintah berharap semua pihak dapat menaati aturan yang telah ditetapkan guna menciptakan iklim kerja yang kondusif dan adil bagi pekerja di Jawa Barat.
Berikut daftar UMK 2025 untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat: