Namun rupanya hal itu tak sesuai dengan harapan korban. Bahkan korban disebut sudah meminta pertanggungjawaban AKP SW sejak 2021. Namun rupanya permintaan korban itu tak kunjung mendapatkan kejelasan.
Puncaknya pada Februari 2023, AKP SW dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar atas kasus dugaan penipuan.
“Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif,” jelas Ibrahim.
Lebih lanjut Ibrahim menyebutkan, sudah empat orang diperiksa terkait dugaan penipuan yang menyeret AKP SW ini. Dalam kasus tersebut, AKP SW diduga melibatkan menantunya Ipda D, serta dua kawan berinisial H dan NY.
Modusnya, berjanji meluluskan anak tukang bubur menjadi anggota Polri. Bahkan korban terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.
Di kesempatan tersebut, Ibrahim pun menyayangkan ada oknum polisi yang menjadikan kegiatan rekrutmen Polri sebagai modus penipuan.
Ibrahim menegaskan, proses rekrutmen anggota Polri sistemnya sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau pengaruhi oleh siapa pun. Di samping itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memercayai siapa pun yang menjanjikan bisa meloloskan proses rekrutmen Polri tanpa melewati aturan yang berlaku. Jika ada pihak yang menjanjikan, Ibrahim memastikan hal itu dipastikan bohong. (red)