Dalam Sepekan, Polresta Bogor Kota Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas

Pelanggaran Lalu Lintas
Ilustrasi pelanggaran lalu lintas. (Foto: Liputan 6).

JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menindak ratusan pelanggar aturan lalu lintas selama sepekan pada awal Mei 2024.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa ratusan kendaraan terjaring dalam kegiatan patroli dan penertiban yang dilakukan Jajaran Polresta Bogor Kota, dalam satu pekan terakhir.

Baca Juga:  Polisi Deteksi Jaringan Aksi Setop Truk di Bogor, Interaksinya di Facebook?

Dia menyebut, selama sepekan petugas berhasil menindak pelanggar lalu lintas dengan rincian 320 kendaraan.

“Sebanyak 117 kendaraan yang terjaring pada Kamis 9 Mei, dan sebanyak 203 kendaraan yang terjaring pada Sabtu 11 Mei,” kata Bismo dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:  Kasus Santriwati di Sukalarang Sukabumi, Elsa Julianti Sempat Minta Tolong ke Temannya

Dia menjelaskan, penindakan kepada para pelanggar kendaraan bermotor ini merupakan kegiatan KRYD atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan Polresta Bogor Kota.

Baca Juga:  Pencarian Eril di Sungai Aeree Swis Belum Ditemukan, Bima Arya Beberkan Kondisi Ridwan Kamil dan Keluarganya