Kata dia, untuk itu pihak rumah sakit selalu koordinasi dengan pihak penyalur obat-obatan psikotropika yang ada di Kota Medan agar stok obat untuk pasien gangguan jiwa tidak kosong.
“Sebelum stok obat habis, kita sudah ajukan permohonan ke pihak penyalur di Medan,” terangnya.
Tambah dr Syari Aldi, permohonan obat-obatan psikotropika harus melalui proses pengawasan ketat, melibatkan pihak balai POM dan Apoteker. Setelah mereka setuju, obat tersebut baru di distribusikan melalui paket pengiriman yang mereka sediakan.
“Selain pengajuan permohonan dengan pengawasan ketat, pengiriman paket mereka yang menyediakan, jadi sebelum obat habis kita sudah ajukan,” imbuh dia.
Masih kata dr Syari Aldi, dengan jumlah pasien gangguan kejiwaan yang begitu banyak, belum terhadap adanya pihak keluarga pasien yang merasa kecewa dengan pelayanan RSUD Sultan Sulaiman.