Pada tahun 2020, tercatat ada 70 kasus, namun jumlah tersebut meningkat tajam hingga mencapai 269 kasus pada tahun 2023. “Kabupaten Bekasi menduduki peringkat kedua di Jawa Barat terkait angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, dari total 27 kabupaten/kota,” ungkap Iis.
Untuk menekan angka ini, Pemkab Bekasi telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang melayani hingga tingkat kecamatan dan desa.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Kemenag, dan lembaga-lembaga perlindungan seperti LPSK dan KPAD.
Dari 269 kasus yang tercatat pada 2023, beberapa kategori kekerasan termasuk kekerasan fisik dengan 34 kasus, kekerasan seksual sebanyak 42 kasus, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) 17 kasus, KDRT 51 kasus, dan berbagai kasus lainnya.
“Kami juga telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), meskipun baru tersedia di tujuh desa dari total target semua desa,” jelas Iis.
Pada rapat koordinasi lintas sektor yang digelar baru-baru ini, Pemkab Bekasi juga menyoroti pentingnya program Sekolah Kompol dan optimalisasi TPPK di sekolah-sekolah guna mencegah kasus bullying dan tawuran.
“Kami akan terus mengupayakan perlindungan khusus bagi anak-anak yang rentan, termasuk program untuk mengatasi kasus tawuran, perundungan, dan memastikan TPPK bekerja secara efektif,” tutup Iis. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News