JABARNEWS | BOGOR – Kepala desa, bendahara, dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor terpaksa harus patungan untuk mengganti dana desa senilai Rp324 juta yang hilang dicuri.
Kepala Desa Cibodas Mad Harun mengatakan bahwa dana desa yang hilang itu tetap harus diganti, karena telah dianggarkan untuk keperluan perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso, Cibodas.
“Diganti dan dipertanggungjawabkan oleh TPK, bendahara desa dan saya sebagai hasil musyawarah. Insya Allah sesuai target perbaikan jalan selesai,” kata Harun di Rumpin, Rabu (26/6/2024).
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang ia terima, dana yang diperuntukkan bagi pengaspalan jalan itu hilang akibat aksi pecah kaca mobil.
Menurut dia, dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Selasa (25/6/2024). Saat itu, Bendahara Desa Cibodas Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas Rendi Lesmana dalam pulang dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang usai mencairkan dana desa.