Dana Pilkada 2024 di Kota Banjar Rp14 Miliar, KPU Minta Angka yang Lebih Ideal

Ilustrasi Pilkada. (Istimewa).

Namun setelah pihaknya melakukan simulasi, dari anggaran sebesar Rp 9,3 miliar itu memang belum memadai. Belum bisa mencukupi karena ada beberapa tahapan yang tidak bisa didanai.

“Berdasarkan angka itu kita simulasikan dengan rencana kebutuhan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU. Tapi itu masih kurang memadai,” tuturnya.

Baca Juga:  10 Akun Anonim Dilaporkan ke Komdigi, Bawaslu Bogor Minta Segera Dilakukan Pemblokiran

Dani menyebutkan, anggaran tersebut memang mengalami kenaikan dari Pilkada tahun 2018 lalu. Hal itu karena ada beberapa peraturan baru, khususnya Peraturan Menteri Keuangan terkait honorarium.

Baca Juga:  Waduh! Oknum Guru SD di Garut Cabuli Delapan Muridnya, Begini Modusnya

Untuk honorarium tingkat Adhoc mulai PPK, PPS, KPPS dan PPDP mengalami kenaikan. Sehingga jika dipaksakan dengan anggaran sebesar Rp9,3 miliar, tentu tidak akan mencukupi.

Baca Juga:  Respons Cepat Kapolres Purwakarta Sikapi Longsor

“Kita sudah melakukan pemetaan. Dari anggaran sebesar 9,3 miliar saja, sebesar 5 miliarnya sudah untuk honorarium. Kalau kita paksakan tetap nggak cukup,” tandasnya. (Red)