Sementara, Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Sopiana mengatakan, perilaku narapidana memang erat dengan stigma negatif di masyarakat pada umumnya. Ini menjadikan mantan narapidana terkadang merasa kesulitan berbaur dan beradaptasi di luar tembok penjara ketika mereka sudah bebas masa pidana.
“Nah, untuk mengubah stigma negatif itu Lapas Kelas IIB Purwakarta berupaya menginovasi cara pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar kelak ketika mereka purna dari kehidupan di penjara, mereka dapat menjalani hidup yang positif, produktif, dan berdaya guna di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
Sopiana menambahkan program kemandirian ini merupakan pembinaan dari pihak Lapas Purwakarta dalam mendidik serta membina para pelanggar hukum agar menjadi manusia yang berguna dan mempunyai skill serta keterampilan.
“Hal ini sebagai upaya memberdayakan para WBP dalam suatu kegiatan kemandirian terutama bagi WBP yang mempunyai skill, serta keterampilan dalam bidang perkayuan dan perbengkelan. Bengkel kerja memang dikhususkan untuk warga binaan dengan track record baik. Berbagai keterampilan itu diberikan petugas Lapas secara otodidak maupun menghadirkan para pelatih yang tersertifikasi,” ucap Sopiana.
Ia menegaskan, dengan adanya program kemandirian yang nyata telah memberikan bukti konkret bahwa Lapas adalah tempat pembinaan.
“Nantinya, mereka bisa mengembangkan dan memiliki penghasilan sendiri dikemudian hari selepas menjalani masa pidana. Bahkan, tak menutup kemungkinan mereka pun akan mampu membuka lapangan kerja bagi warga lainnya di sekitar tempat tinggalnya nanti,” pungkas Sopiana. (Gin)